"Hari ini dilalukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersanga BTO (Bartholomeus) terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi ke penuntutan tahap 2," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/1).
Ali mengatakan, tim JPU KPK memiliki waktu 14 hari kerja ke depan untuk menyusun surat dakwaan yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
"Sidang akan dilakukan di PN Bandung," kata Ali.
Terpisah, Toto membenarkan bahwa berkas perkara kasusnya segera disidangkan karena sudah rampung alias P21. Ia sendiri sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan pada Selasa lalu (14/1).
"Hari ini saya menandatangani berkas saya sudah P21," ujar Toto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: