Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru Kasus Keraton Agung Sejagat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 17 Januari 2020, 13:08 WIB
Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru Kasus Keraton Agung Sejagat
Kerajaan Agung Sejagat/Net
rmol news logo Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah masih terus intensif mengembangkan penyelididikan kasus Keraton Agung Sejagat (KAS). Bahkan dimungkinkan bakal muncul tersangka baru.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan masih melihat kemungkinan, terutama kepada para koordinator atau patih di beberapa daerah lainnya. Ia Mengatakan akan mendalami hal tersebut.

"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga. Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," tegas Rycko, Jumat (17/1).

KAS diketahui mempunyai puluhan pengikut di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Mereka dipimpin oleh seorang dengan jabatan maha menteri atau patih KAS bernama saudari Wiwik.

"Untuk Wiwik di Klaten, masih diperiksa. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh korban atau pengikut yang telah melapor ke Polda Jateng terkait kasus ini," ujar Rycko.

Selain di Purworejo dan Klaten, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng juga menemukan banyak pengikut lainnya di sekitar Solo Raya, termasuk Wonogiri.

Rycko mengungkapkan, para pengikut yang berasal dari luar Purworejo itu pun ternyata turut memberikan iuran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA