Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabur Ke Singapura, KPK Tetap Panggil Tersangka Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Januari 2020, 10:39 WIB
Kabur Ke Singapura, KPK Tetap Panggil Tersangka Harun Masiku
Harun Masiku/Net
rmol news logo Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Harun Masiku terkait kasus suap upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR PDIP yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Caleg DPR PDIP dapil Sumatera Selatan I itu sedianya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap ini.

"Yang bersangkutan HAR (Harun Masiku) diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/1).

Hingga saat ini, Harun Masiku belum tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Harun Masiku telah menyandang status tersangka sejak Kamis (9/1) bersama tiga orang lainnya yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari yang disebut-sebut orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Harun berperan sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu terkait dengan upaya menjadi anggota DPR PAW.

Berdasarkan informasi, Harun Masiku masih berada di negara Singapura dan belum diamankan oleh KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA