Caleg DPR PDIP dapil Sumatera Selatan I itu sedianya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap ini.
"Yang bersangkutan HAR (Harun Masiku) diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/1).
Hingga saat ini, Harun Masiku belum tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Harun Masiku telah menyandang status tersangka sejak Kamis (9/1) bersama tiga orang lainnya yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari yang disebut-sebut orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Harun berperan sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu terkait dengan upaya menjadi anggota DPR PAW.
Berdasarkan informasi, Harun Masiku masih berada di negara Singapura dan belum diamankan oleh KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: