Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suparji Ahmad: KPK Harus Tindakanjuti Audit BPK Soal Kerugian ASABRI Rp 16,8 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 17 Januari 2020, 06:42 WIB
Suparji Ahmad: KPK Harus Tindakanjuti Audit BPK Soal Kerugian ASABRI Rp 16,8 Triliun
Gedung ASABRI/Net
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan data potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata republik Indonesia (ASABRI) ditaksir mencapai Rp 16,8 Triliun.

Anggota BPK RI, Harry Azhar menyatakan hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi dengan audit investigasi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan, hasil audit BPK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.

"Kerugian negara yang sangat besar harus dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan untuk membuat terang benderang perkara dengan alat bukti yang akurat untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Suparji menyebutkan, hasil audit dari lembaga pemeriksa keuangan yang menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan konstitusi tidak boleh diabaikan.

"Pejabat negara yang pernah mengungkapkan dugaan korupsi hendaknya konsisten mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas," tandas Suparji.

Meski demikian, BPK harus memperjelas tentang kriteria dan penyebab kerugian keuangan negara. Kata Ketua Bidang Hukum Majelis Nasional KAHMI itu, kejelasan diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Suparji juga menyebutkan, tindakan tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk memberi efek jera kepad pelaku.

"Selain dalam rangka menjerakan pelaku juga untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," tegas Suparji.

Terkait penanganan perkara ASABRI, Suparji mengusulkan penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi di PT ASABRI sebaiknya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya KPK supaya lebih fokus dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA