"Kami masih koordinasi dulu, menyiapkan strategi kira-kira seperti apa, karena klien kami butuh masukan-masukan," kata salah satu kuasa hukum Wahyu, Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/1).
Untuk saat ini, pihaknya mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan tim.
Namun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memberikan masukan serta pilihan jalur hukum yang bisa ditempuh.
"Ini bukan masalah kecil, kasus ini menyangkut masalah besar. Tentu koordinasi penting untuk menentukan arahnya ke mana, bisa melakukan perlawanan, praperadilan, atau di perkara pokoknya saja. Yang jelas kami agak sedikit
silent dulu karena ada strategi tertentu yang akan dilaukan," tandasnya.
Berdasarkan surat kuasa bernomor 13/SKK/TH/1/2020, keenam kuasa hukum yang ditunjuk adalah Tony Akbar Hasibuan, Zenuri Makhrodji, Saiful Anam, Fuad Abdullah, Achmad Umar, dan Ari Arfan Hasibuan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: