Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPW Luruskan Soal Tuduhan Kasat Reskrim Jaksel Minta Uang Rp 1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 16 Januari 2020, 12:46 WIB
IPW Luruskan Soal Tuduhan Kasat Reskrim Jaksel Minta Uang Rp 1 Miliar
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net
rmol news logo Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meluruskan informasi soal dugaan permintaan uang Rp 1 miliar oleh eks Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Dugaan permintaan uang itu berasal dari salah seorang bernama Budianto yang mengaku dimintai uang agar kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini akhirnya ramai hingga Andi Ghalib dicopot dari jabatannya.

Neta menjelaskan, pelapor kasus dugaan pemerasan Rp 1 miliar, Budianto, telah memberikan keterangan berbeda-beda. Keterangan Budianto kepada publik bertentangan dengan pernyataan yang dilaporkan olehnya.

"Sikap ngelantur pelapor yang sudah minta tolong dan ditolong IPW itu sepertinya sengaja hendak mencelakakan IPW," kata Neta, Kamis (16/1).

Neta menerangkan, selama 45 hari Budianto intens berkomunikasi dengan dirinya. Pertemuan juga rutin dilakukan. Menurut Neta dalam setiap perjumpaan, pelapor pun banyak membawa banyak rekan. Pelapor pun konsisten meminta bantuan agar kasusnya segera diselesaikan.

"Dia juga berkali-kali mengatakan bahwa Kasat Reskrim Jaksel meminta uang Rp 1 miliar kepadanya agar kasusnya diserahkan ke kejaksaan," imbuhnya.

Selain itu, Budianto pun mengaku memiliki saksi pemerasaan saat melapor ke Neta. Yakni rekan Andi Ghalib dan seorang temannya sendiri.

Lanjut Neta, Budianto juga telah membuat laporan tertulis terkait dugaan pemerasan itu. Kemudian laporan tersebut diteruskan IPW ke Koorsespri Kapolda Metro Jaya. Budianto juga yang meminta bantuan IPW agar kasus itu dirilis ke media massa.

Setelah viral, Neta mengaku bersama Budianto bertemu petugas Propram Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi. Di situ, Budianto menjelaskan kepada Propam terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Andi Sinjaya.

"Dalam pertemuan itu hadir pula satu saksi yang mendengar saat Kasat Reskrim meminta Rp 1 miliar ke Budianto," tegas Neta.

Diketahui, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dipastikan tidak melakukan pemerasaan Rp 1 miliar seperti isu yang beredar. Hal itu ditegaskan langsung oleh Budianto, pelapor kasus pengerusakan tanah.

Menurut Budianto telah terjadi kesalahan informasi, hingga akhirnya tudingan mengarah ke Andi Sinjaya. Padahal oknum yang memeras dirinya Rp 1 miliar bukan anggota polisi. Namun orang di luar institusi Polri yang menjanjikan bantuan agar kasus tersebut bisa tuntas.

"Perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus, markus (makelar kasus) yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," kata Budianto kepada wartawan, Rabu (15/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA