Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketum Gerindra: Kejaksaan Harus Segera Bekukan Aset Pembobol Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 15 Januari 2020, 22:49 WIB
Wakil Ketum Gerindra: Kejaksaan Harus Segera Bekukan Aset Pembobol Jiwasraya
Heru Hidayat/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung diminta untuk segera membekukan aset pembobol Asuransi Jiwasraya sebelum disembunyikan, dilego atau dialihkan kepemilikannya.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu, mengomentari penjualan aset mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Heru Hidayat.

“Waduh Heru Hidayat mulai bersih-bersih asetnya biar tidak bisa disita Kejaksaan Agung nih. Dia menjual saham saham miliknya di Graha Resources dengan nilai ratusan milliar,” ujar Arief Poyuono.  

Menurut Arief Poyuono, Kejaksaan Agung sudah sepatutnya berkerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), juga Bank Indonesia (BI) untuk aset para pembobol Jiwasraya. Setelah ditemukan lalu dibekukan.

Dia juga mendapatkan informasi bahwa aset Heru Hidayat dan kawan-kawan tidak sedikit yang disembunyikan di luar negeri sehingga akan sulit untuk dieksekusi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA