Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, dalam sidang kode etik yang digelar di Rutan KPK itu sempat terungkap alasan Wahyu bertemu dengan sejumlah pihak berkaitan dengan PAW anggota DPR RI.
Dalam sidang itu kata Muhammad, Wahyu mengakui pertemuan tersebut tidak ada itikad untuk mencoreng nama baik lembaga KPU.
"Menurut versi teradu yang kita ikuti bersama, tapi semata-semata sulit menghindari pertemuan-pertemuan itu ya. Sehingga kemudian majelis mendalami," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Majelis DKPP, kata Muhammad, kembali mempersoalkan tidak adanya penolakan oleh Wahyu atas pertemuan tersebut yang dapat menimbulkan konflik kepentingan sebagai penyelenggara Pemilu.
"Kemudian Majelis mendalami dan sekali lagi menanyakan, kenapa anda tidak berusaha menolak pertemuan-pertemuan yang bisa membuat konflik kepentingan itu? Ya itu yang paling banyak didalami karena itulah yang sebenarnya terkait dengan kode etik," jelasnya.
Karena kata dia lagi, setiap penyelenggara Pemilu dilarang untuk melakukan pertemuan diluar lembaga atau kantor yang telah ditentukan oleh peraturan DKPP.
"Setiap penyelenggara pemilu itu harus mampu menjaga potensi konflik kepentingan. Dalam peraturan DKPP itu tegas sekali diingatkan supaya menghindari pertemuan-pertemuan di luar lembaga-lembaga atau kantor-kantor yang sudah ditetapkan supaya menghindari adanya kecurigaan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: