Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DKPP Persoalkan Pertemuan Wahyu Setiawan Di Luar Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 Januari 2020, 22:27 WIB
DKPP Persoalkan Pertemuan Wahyu Setiawan Di Luar Lembaga
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad/RMOL
rmol news logo Pertemuan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan sejumlah pihak yang juga tersangka suap PAW anggota DPR RI akan dipertimbangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, dalam sidang kode etik yang digelar di Rutan KPK itu sempat terungkap alasan Wahyu bertemu dengan sejumlah pihak berkaitan dengan PAW anggota DPR RI.

Dalam sidang itu kata Muhammad, Wahyu mengakui pertemuan tersebut tidak ada itikad untuk mencoreng nama baik lembaga KPU.

"Menurut versi teradu yang kita ikuti bersama, tapi semata-semata sulit menghindari pertemuan-pertemuan itu ya. Sehingga kemudian majelis mendalami," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Majelis DKPP, kata Muhammad, kembali mempersoalkan tidak adanya penolakan oleh Wahyu atas pertemuan tersebut yang dapat menimbulkan konflik kepentingan sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kemudian Majelis mendalami dan sekali lagi menanyakan, kenapa anda tidak berusaha menolak pertemuan-pertemuan yang bisa membuat konflik kepentingan itu? Ya itu yang paling banyak didalami karena itulah yang sebenarnya terkait dengan kode etik," jelasnya.

Karena kata dia lagi, setiap penyelenggara Pemilu dilarang untuk melakukan pertemuan diluar lembaga atau kantor yang telah ditentukan oleh peraturan DKPP.

"Setiap penyelenggara pemilu itu harus mampu menjaga potensi konflik kepentingan. Dalam peraturan DKPP itu tegas sekali diingatkan supaya menghindari pertemuan-pertemuan di luar lembaga-lembaga atau kantor-kantor yang sudah ditetapkan supaya menghindari adanya kecurigaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA