Pasalnya, Wahyu menyebutkan kalau Tio, sapaan akrab Agustiani Tio Fridelina, adalah seniornya di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
"Saya dalam posisi yang sulit, karena orang-orang itu, ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni itu kawan baik saya," ujar Wahyu dalam sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diselenggarakan DKPP, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Dalam sidang tersebut, Wahyu juga menerangkan bahwa kapasitas Tio, Saeful Bahri dan Donny, saat berbicara tentang PAW Riezky Aprilia adalah sebagai utusan PDIP.
"Saya sudah menjelaskan berkali kali dan saya tidak pernah aktif (di PDIP)," ucap Wahyu.
Oleh karena itu, Wahyu menegaskan bahwa perbuatan korupsi yang dibuktikan oleh KPK terhadap dirinya adalah sikap pribadi.
"Memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya anggap Ibu Tio itu senior saya yang sangat saya hormati. Jadi saya bilang sulit situasinya," demikian Wahyu berujar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Wahyu dan Tio sebagai penerima suap, sementara Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: