Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Kewenangan Besar, KPK Harusnya Lebih Berprestasi Ketimbang Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 15 Januari 2020, 14:38 WIB
Punya Kewenangan Besar, KPK Harusnya Lebih Berprestasi Ketimbang Kejagung
Gedung KPK/Net
rmol news logo Kinerja cepat Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di Jiwasraya diapresiasi publik. Diharapkan, KPK juga mampu memecahkan berbagai kasus besar.

Demikian disampaikan praktisi hukum Sholeh Amin kepada media di Jakarta, Rabu (15/1).

"Kejaksaan dan Polri sudah menunjukkan kapasitasnya dengan membidik berbagai kasus besar termasuk white collar crime (kejahatan kerah putih). KPK dengan kewenangan yang jauh lebih besar, seharusnya menunjukkan prestasi yang minimal serupa," kata Sholeh.

Dia menyebutkan selama ini masyarakat melihat KPK lebih banyak menangani kasus kecil. Sementara saat menangani kasus besar KPK terlihat berjalan di tempat dan tidak kunjung menemukan hasil yang memuaskan.

"Dengan kewenangan besar seperti penyadapan, berbagai kasus besar seharusnya mudah ditemukan dan ditangani KPK. Kasus Century masih terkatung-katung, begitu juga dengan Hambalang, Pelindo, dan lainnya," tutur Sholeh.

Dia berharap KPK periode ini bisa lebih baik dibanding pendahulunya yang lebih banyak diisi dengan hiruk-pikuk politik.

Para komisioner KPK diharapkan tidak lagi menjadikan penanganan kasus hukum menjadi panggung untuk hanya mendapatkan tepuk tangan masyarakat, namun benar-benar berprestasi mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

"KPK sebenarnya masih diharapkan bisa mengungkap kasus besar. Harapan itu ada di komisioner dan para pegawai KPK, termasuk para penyidik," demikian Sholeh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA