"Kehadiran Dewas tidak bermaksud mempersulit, melemahkan, menghalangi kinerja KPK. Kami berlima komitmen mendukung semuanya, apa yang dilaksanakan KPK tapi harus berdasarkan ketentuan hukum yang ada," ucap Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Keberadaan Dewas, kata Tumpak, merupakan bentuk jaminan agar lembaga antirasuah bekerja sesuai dengan aturan hukum.
"Jaminan agar KPK selaras, tidak bertentangan dengan hukum yang ada," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: