Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jarak Penangkapan Dengan Penggeledahan Terlalu Lama, KPK Mengaku Punya Strategi Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Januari 2020, 10:06 WIB
Jarak Penangkapan Dengan Penggeledahan Terlalu Lama, KPK Mengaku Punya Strategi Lain
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Publik mengkhawatiran hilangnya barang bukti dalam kasus suap yang telah menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan lantaran jarak waktu penangkapan dengan penggeledahan yang terlalu lama.

Namun demikian, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memiliki strategi lain. Sehingga barang bukti yang dibutuhkan masih bisa tetap didapatkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memiliki strategi tersendiri untuk mengatasi jarak antara penangkapan dengan penggeledahan yang terlalu lama. Dijelaskan Ali, salah satu kendala penggeledahan suatu tempat lantaran harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Mengenai itu, tentu penyidik KPK punya strategi. Kita punya target-target apa yang perlu kita dapatkan dalam proses penyidikan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (13/1).

KPK memang harus memiliki strategi lain setelah gagal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat usai melakukan OTT beberapa hari lalu.

"Karena itu ada tempat-tempat yang kemudian tidak di-'KPK Line', selain kemudian di gedung DPP PDIP yang tidak jadi," katanya.

KPK berharap, masyarakat bisa menunggu perkembangan lebih lanjut soal tempat-tempat lain yang akan digeledah penyidik untuk mencari barang bukti dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang dilakukan oleh politikus PDIP Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

"Tentu kita akan tunggu perkembangan ya tempat-tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan untuk cari dokumen ataupun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA