Aksi tersebut sebagai bentuk protes kepada Jaksa Agung yang dinilai tak peka akan nasib korban dan keluarga korban Novel Baswedan sekaligus menuntut agar berkas kasus Novel dilimpahkan ke Pengadilan.
"Aksi kita saat ini berbeda dengan aksi sebelumnya yang lebih ke arah penyampaian orasi tetapi aksi kali ini kita membacakan surat Yasin agar kasus Novel Baswedan segera di buka kembali. Semoga dengan dibacakan surat Yasin, Jaksa Agung diberikan hidayah dan dibukakan pintu hatinya untuk melimpahkan kasus Novel ke Pengadilan," tegas Koordinator aksi Corong Rakyat, Ahmad, Senin (13/1).
Usai pembacaan surat Yasin, massa Corong Rakyat juga menyerukan beberapa tuntutan agar Kejagung tidak sampai mematikan keadilan bagi rakyat kecil sebab kasus Novel hingga tahun 2020 masih belum ada kejelasan.
"Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kasus Novel ini sebagai contohnya. Semoga dengan membaca Yasin ini bisa mengetuk pintu hati pimpinan Kejaksaan Agung agar ada kejalasan kasus tersebut. Semua sama di mata hukum termasuk yang namanya Novel Baswedan," terang Ahmad.
Pihaknya juga mengancam akan kembali menggelar aksi serupa hingga pihak Kejaksaan Agung memberikan tanggapan atas perkembangan kasus Novel tersebut.
"Aksi lanjutan bila perlu kita lakukan setiap hari sampai Novel diadili," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: