Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harun Masiku Kabur Ke Singapura Sebelum OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Januari 2020, 16:38 WIB
Harun Masiku Kabur Ke Singapura Sebelum OTT KPK
Harun Masiku/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah pergi ke luar negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya mencatat atas nama Harun Masiku telah keluar dari Indonesia pada Senin kemarin (6/1).

"Iya tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 sekitar jam 11 siang," ucap Arvin Gumilang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/1).

Harun, lanjutnya, pergi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju ke Singapura dan belum kembali ke Indonesia hingga saat ini.

Di sisi lain, saat ini Harun telah berstatus tersangka kasus suap yang diberikan kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu terkena OTT KPK pada Rabu siang (8/1) atau setelah Harun kabur ke Singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA