"Hari ini Siwi tugas terbang ke Shanghai. Jadi tidak mungkin hadir di Polda," kata kuasa hukum Siwi, Widi G. Syarif saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Sebelumnya, Siwi yang didampingi kuasa hukum, Elza Syarief menegaskan dirinya telah menjadi korban fitnah.
"Jadi pemberitaan dari akun
@digeeembok itu tidak benar, saya merasa harga diri saya benar-benar dicoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya sebagai pramugari merasa tidak nyaman," ucap Siwi Sidi.
Siwi melaporkan akun Twitter
@digeeembok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah dibuat pada 28 Desember 2019.
Laporannya teregister dalam laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: