Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Jazilul Fawaid Untuk Tersangka Imam Nahrawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Januari 2020, 10:58 WIB
KPK Panggil Jazilul Fawaid Untuk Tersangka Imam Nahrawi
Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Hari ini, giliran Wakil Ketua MPR sekaligus Wakil Ketum PKB, Jazilul Fawaid yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Jazilul akan diperiksa sebagai saksi yang menjerat mantan Menpora, Imam Nahrawi. Jazilul dan Imam bernaung dalam satu partai yang dipimpin Imam Nahrawi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/1).

KPK sebelumnya memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/1). Namun, Teuku mangkir tanpa penjelasan kepada penyidik KPK.

Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI pada 27 September 2019. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang juga sudah ditetapkan tersangka.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA