Jazilul akan diperiksa sebagai saksi yang menjerat mantan Menpora, Imam Nahrawi. Jazilul dan Imam bernaung dalam satu partai yang dipimpin Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/1).
KPK sebelumnya memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/1). Namun, Teuku mangkir tanpa penjelasan kepada penyidik KPK.
Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI pada 27 September 2019. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang juga sudah ditetapkan tersangka.
Uang suap tersebut diduga merupakan
commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: