Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, KPK Angkut Dokumen Dan Uang Tunai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 11 Januari 2020, 15:31 WIB
Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, KPK Angkut Dokumen Dan Uang Tunai
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sabtu (11/1).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain rumah Saiful juga dilakukan penggeledahan di satu lokasi berbeda.

"Giat geledah perkara Sidoarjo, Sabtu 11 Januari 2019 di 2 lokasi," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Penggeledahan penyidik KPK adalah rumah Dinas atau pendopo Bupati Sidoarjo dan di Kantor Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang meliputi ruang kerja Bupati dan ruang ULP.

Dari hasil penggeledahan dua tempat itu, KPK mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dokumen dan uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah.

"Ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing, sementara masih proses penghitungan," kata Ali.

Penggeledahan ini melibatkan 12 petugas KPK dan dibantu oleh pihak kepolisian Polres Sidoarjo.

Diketahui, Saiful terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa (7/1) malam di Sidoarjo, Jawa Timur. Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap ialah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA