Hal tersebut disampaikannya usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/1).
"Ini pemeriksaan terakhir semoga segera pelimpahan," ucap Imam Nahrawi kepada wartawan.
Imam pun menyempatkan diri untuk mengungkapkan rasa duka atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di awal tahun 2020.
"Doakan semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberikan kesabaran keikhlasan oleh Allah SWT," katanya.
Ungkapan itu juga disampaikan Imam melalui kertas berwarna putih yang digenggam. Pada kertas tersebut tertulis "
Duka mendalam kepada korban banjir, longsor, gempa, semoga sabar & ikhlas karena Allah".
Diketahui, Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: