"Kami menyayangkan OTT ini terjadi. Namun kami tetap menghormati proses hukum," kata Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).
Menurutnya, KIPP dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan agar semangat antikorupsi seperti dilakukan dalam pencalonan di Pemilu juga menjadi semangat antikorupsi di internal KPU.
"Saya katakan saat itu agar KPU lebih fokus tugas pokok, termasuk menjaga integritas KPU," ujarnya.
Kasus OTT Wahyu Setiawan ini sejatiny menjadi hal yang selama ini paling dikhawatirkannya, dimana kasus Tipikor akhirnya turut mendarat ke pejabat penyelenggara Pemilu.
"Sebaiknya OTT ini menjadi momentum pembenahan, terutama soal integritas dan pemberantasan korupsinya," saran Kaka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: