Selain itu, dalam pertemuan tersebut salah satunya membahas mengenai penanganan kasus PT. Jiwasraya (Persero). Firli menegaskan KPK akan membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Seluruh perkara yang sudah ditangani Kejaksaan, KPK akan support, termasuk dengan Jiwasraya. Jadi apa yang kita miliki, apa yang kita dapatkan, informasi, dokumen, kita sampaikan ke Kejaksaan," kata Firli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri itu memastikan dalam kasus Jiwasraya penegak hukum telah berkomitmen mengungkapnya hingga tuntas. Kendati demikian, tanggung jawab utama sepenuhnya berada di Kejaksaan Agung.
Selain itu, pertemuan kedua penegak hukum itu bertujuan membahas mengenai nota kesepahaman penanganan kasus korupsi yang mungkin diperbaharui. Lalu, pertemuan juga membahas kerja sama pelatihan bagi penyidik dan SDM unsur Kejaksaan di KPK yang rencananya akan ditambah.
"KPK membutuhkan dukungan Kejaksaan Agung untuk menambah SDM, sehingga antrean penyelesaian perkara bisa dipercepat dan penuntutan, dakwaan, serta pemeriksaan peradilan lebih lancar," tutup mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: