Jaksa Agung ST Burhanuddin menguraikan bahwa ada sebanyak 13 objek yang digeledah oleh pihaknya.
“Penggeledahan terhadap beberapa objek yang ada itu sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kami geledah,†ujarnya usai berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan secara intensif. Tapi penggeledahan itu dilakukan secara senyap tanpa diumbar ke permukaan lantaran tidak ingin gegabah dalam mengungkap kasus.
“Tentu ini kita lakukan secara silent dan tidak ingin terlalu terbuka karena juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari temen-temen di BPK,†katanya.
Lebih lanjut, Burhanuddin meminta kepada masyarakat untuk bersabar dalam kasus yang membelit asuransi pelat merah tersebut.
“Kami minta waktu tolong, beri kami kesempatan dalam mengungkap kasus ini,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: