Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kivlan Zen dan Helmi Kurniawan Kompak Minta Hakim Bebaskan Habil Marati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 Januari 2020, 16:46 WIB
Kivlan Zen dan Helmi Kurniawan Kompak Minta Hakim Bebaskan Habil Marati
Helmi Kurniawan dan Kivlan Zen minta Hakim bebaskan Habil Marati/RMOL
rmol news logo Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen meminta majelis hakim untuk membebaskan pengusaha sekaligus eks politkus PPP, Habil Marati dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Kivlan memastikan bahwa Habil Marati tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Begitu disampaikan Kivlan Zen saat bersaksi dan dikonfrontir dengan Helmi Kurniawan untuk terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

"Yang Mulia mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitan dengan masalah yang dituduhkan soal pembelian senjata oleh Iwan (Helmi Kuniawan). Kasihan Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan, penuh harap.

Menurut Kivlan, Habil Marati tidak tahu menahu soal pembelian senpi dan peluru tajam. Habil, kata Kivlan, hanya memberikan uang Rp 50 juta untuk tambahan demonstrasi peringatan Supersemar.

"Saudara Habil membantu saya dalam perjuangan dalam rangka melawan Komunis, dan membantu saya juga seminar, pertemuan-pertemuan, perjalan saya ke seluruh Indonesia. Enggak ada dalam rangka untuk senjata. Kasian saudara Habil, mohon dibebaskan dengan masalah ini," tutur Kivlan.

Hal senada juga disampaikan Helmi Kurniawan alias Iwan. Menurutnya, Habil Marati tidak tahu menahu soal senpi dan dan hal teknis lainnya menyoal kepemilikan senpi dan peluru tajam.

"Saudara Habil enggak tahu menahu soal senjata. Karena dengan saya pun tidak pernah membicarakan teknis di lapangan. Saya diperintahkan ngambil uang dari Habil, saya ambil. Soal peruntukannya beliau tidak tahu," kata Iwan.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru tajam tersebut dibeli dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA