Kedua terdakwa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersaksi untuk pengusaha sekaligus mantan politisi PPP Habil Marati yang berstatus terdakwa.
Kivlan mengatakan duit 15 ribu dolar Singapura yang digelontorkan untuk demonstrasi peringatan Supersemar pada 2019 itu merupakan duit pribadinya. Sedangkan Helmi bersikukuh bahwa duit 15 ribu dolar Singapura itu dari Habil Marati.
"Saya bisa buktikan, saya beberapa kali menukarkan uang ke money changer," ujar Kivlan sambil menunjukkan bukti penukaran ke money changer, Selasa (7/1).
"Saya mengatakan ini uang untuk demonstrasi, bukan uang ini dari Habil Marati," imbuhnya menegaskan.
Kemudian, Helmi pun menegaskan dirinya mendapatkan duit 15 ribu dolar Singapura dari Habil Marati.
"Yang 15 ribu dolar Singapura, saya terima dari Habil," kata Helmi.
Atas perbedaan pendapat tersebut, Jaksa lantas mempertanyakan Helmi.
"Pak Kivlan bilang enggak ada bahasa dari Habil. Bagaimana? Beda yang disampaikan saudara dengan Pak Kivlan?," tanya Jaksa ke Helmi.
Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.
Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: