Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Lantik Hakim MK Yang Baru, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 Januari 2020, 15:44 WIB
Jokowi Lantik Hakim MK Yang Baru, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebagai Hakim MK pengganti Hakim Palguna yang purnatugas pada hari ini, Selasa (7/1). Selain Daniel Yusmic, Jokowi juga melantik Suhartoyo.

Daniel merupakan wajah baru. Sementara Suhartoyo sudah dua periode menjadi hakim MK.
Pelantikan Suhartoyo berdasarkan Keputusan Presiden 141/P/2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim MK yang Berasal dari Mahkamah Agung.

Sedangkan pelantikan Daniel berdasarkan Keputusan Presiden 1/P/2020 tentang Pemberhentian dengan Homat dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Presiden.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 15.00.

Daniel merupakan hakim MK yang diajukan oleh Presiden. Proses pemilihannya melalui panitia seleksi. Daniel menyisihkan dua kandidat lain, yaitu Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.

“Benar, pilihan Presiden Jokowi yaitu Pak  Daniel Yusmik sebagai hakim konstitusi yang akan mewakili pemerintah. Pertimbangan sepenuhnya ada pada pak Presiden Jokowi, saya tidak tahu,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (7/1).

Daniel menjadi hakim MK untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang habis masa jabatannya. Palguna tidak bisa menjadi hakim MK lagi lantaran sudah dua periode menjabat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA