Daniel merupakan wajah baru. Sementara Suhartoyo sudah dua periode menjadi hakim MK.
Pelantikan Suhartoyo berdasarkan Keputusan Presiden 141/P/2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim MK yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Sedangkan pelantikan Daniel berdasarkan Keputusan Presiden 1/P/2020 tentang Pemberhentian dengan Homat dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Presiden.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 15.00.
Daniel merupakan hakim MK yang diajukan oleh Presiden. Proses pemilihannya melalui panitia seleksi. Daniel menyisihkan dua kandidat lain, yaitu Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
“Benar, pilihan Presiden Jokowi yaitu Pak Daniel Yusmik sebagai hakim konstitusi yang akan mewakili pemerintah. Pertimbangan sepenuhnya ada pada pak Presiden Jokowi, saya tidak tahu,†ungkap Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (7/1).
Daniel menjadi hakim MK untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang habis masa jabatannya. Palguna tidak bisa menjadi hakim MK lagi lantaran sudah dua periode menjabat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: