Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kivlan Zen Ngaku Keluarkan Dana Pribadi Untuk Biayai Demo Supersemar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 Januari 2020, 15:33 WIB
Kivlan Zen Ngaku Keluarkan Dana Pribadi Untuk Biayai Demo Supersemar
Kivlan Zen mengaku mendanai demo Supersemar yang tak jadi dilaksanakan/RMOL
rmol news logo Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk kepentingan demonstrasi peringatan Supersemar. Hal ini dilakukan Kivlan di Rumah Makan Padang di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia juga memerintahkan Helmi Kurniawan alias Iwan meminta tambahan dana Rp 50 juta dari Habil Marati.

Hal ini diungkapkan Kivlan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1), saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Habil Marati.

"Uang saya sendiri. Dalam bentuk dolar Singapura, 15 ribu dolar Singapura untuk demonstrasi Supersemar di istana," ungkap Kivlan.

Kendati begitu, Kivlan menyebut tidak mengetahui pasti soal uang Rp 50 juta. Kivlan hanya tahu jumlah uang tambahan Rp 50 juta dari Habil Marati langsung.

"Saya nggak tahu, karena Helmi nggak laporan. Tapi Habil beri Rp 50 juta untuk demonstrasi," kata Kivlan.

Mendengar pernyataan Kivlan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian memberi pertanyaan tambahan.

"Apakah demo Supersemar itu dilaksanakan?" tanya Jaksa.

Kivlan menjawab bahwa demonstrasi urung dilakukan. "Saya cek di Istana, nggak ada demo," jawabnya.

Lebih lanjut, Kivlan mengajukan permohonan kepada Hakim Ketua Saifudin Zuhri agar sidang diskorsing lantaran kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk terus mengikuti sidang.

"Maaf yang mulia, saya tidak bisa melanjutkan, urat saraf saya kejepit," ucap Kivlan sembari agak merintih.

Setelah istirahat kurang lebih 30 menit, sidang dilanjutkan dan Kivlan menyatakan siap untuk agenda sidang konfrontir dengan Helmi.  

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA