Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 Januari 2020, 08:09 WIB
Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya
Reynhard Sinaga/Net
rmol news logo Hakim menyebut Reynhard Sinaga, WNI yang divonis penjara seumur hidup di Manchester, Inggris, sebagai 'predator seksual jahat'.

Reynhard diduga menggunakan obat penenang dalam aksinya tersebut untuk membuat korbannya tak sadarkan diri.

Hakim meyakini obat yang dipakai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate), atau sesuatu yang mirip itu, dikutip dari Irishtimes.

Di kalangan gay, obat dengan nama lain 'G' atau 'ekstasi cair' ini populer dipakai sebagai 'chemsex'. Namun kaum heteroseks memakainya juga sebagai 'party drug'. Obat ini memberikan efek euphoria dan peningkatan gairah seks.

Statistiknya di Inggris cukup mengkhawatirkan. Perilaku chemsex begitu umum di antara lelaki gay di sana.

Awalnya GBH dimanfaatkan untuk mengatasi depresi dan sebagai suplemen untuk penurunan berat badan dan pembentukan otot. Namun, obat ini juga dikenal dengan potensi penyalahgunaannya sebagai 'date rape drug'.

Banyak korban Reynhard mengaku diberi minum oleh sang predator saat diajak masuk ke flat-nya. Setelah itu, mereka mengalami 'blackout' hingga keesokan paginya.

"Rasanya seperti air, tapi ada larutan di dalamnya, hampir seperti asin. Tidak bening seperti air," kata seorang korban Reynhard dalam kesaksian yang diberikannya.

Selain memperkosa para korban, laki-laki bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, ini juga merekam aksinya. Dalam pemeriksaan, ditemukan 3,29 terabyte materi grafis dan serangan seks yang setara dengan 250 DVD.

Keluarga Reynhard Sinaga menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya dan kemudian vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris.

Koordinator protokol dan konsuler Kedutaan Indonesia di London, Gulfan Afero, menyatakan pihaknya berkomunikasi dengan keluarga dan Reynhard sendiri sejak ia ditangkap polisi pada Juni 2017.

Pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, menjadi perhatian publik Inggris. Ia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA