Setelah melakukan komunikasi dengan Polri, lembaga antirasuah akan berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
"Membangun kerja-kerja ke depan sinergitas antarlembaga," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Pada Selasa (7/1) besok, KPK akan melangsungkan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Ia menuturkan, rencana pertemuan dengan sejumlah
stakeholder dipastikan bakal membahas sejumlah kasus yang ditangani lembaga antirasuah.
Termasuk salah satunya kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.
"Tentunya pembaharuan dari MoU terkait dengan kerja sama penghitungan kerugian negara, BPK ini berperan penting di sana. Karena itu MoU-nya akan diperbaiki besok," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: