Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAKI Minta Pimpinan KPK Baru Segera Tangkap Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Januari 2020, 16:00 WIB
KAKI Minta Pimpinan KPK Baru Segera Tangkap Azis Syamsuddin
KAKI minta KPK segera tangkap dan periksa Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Puluhan orang dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/1). Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Azis Syamsuddin.

Pasalnya, Wakil Ketua DPR RI tersebut, diduga terlibat kasus mafia anggaran yang menjerat pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Sekjen KAKI, Ahmad Fikri mengatakan pihaknya berharap politikus Golkar itu segera diperiksa KPK lantaran diduga menerima fee 8 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dari Bupati Lamteng Mustafa.

"Iya dong (ditangkap), harapan masyarakat," kata Ahmad saat ditemui wartawan di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar kalau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK dapat mengungkap dugaan kasus mafia anggaran.

"Ini tahun 2020. Harapan kita KPK yang baru ini bisa menghasilkan terobosan, bisa mengungkap (kasus mafia anggaran)," tandasnya.

Dalam catatan KAKI, saat pembacaan tuntutan Yaya Purnomo, disebutkan jika dana DAK dan DID untuk Lampung Tengah berhasil dicairkan senilai Rp 79 miliar.

Azis Syamsuddin yang saat itu menjabat Ketua Banggar DPR RI disebut menerima fee dari pengurusan dana perimbangan untuk Lampung Tengah tersebut.

Mantan Bupati Lampteng, Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan DAK perubahan 2017. Hal itu diungkapkan Mustafa saat membesuk ayahandanya, di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah, Rabu (25/12) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA