Pengungkapan tersebut pun membuat kaget sebagian pihak lantaran tersangka berasal dari lembaga penegak hukum.
"Sulit dipercaya. Mungkin benar pernyataan 'tempat teraman pelaku kejahatan adalah di tempat yang ramai'. Publik akan pasang tanda tanya besar jika benar polisi aktif adalah pelakunya," ujar Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/12).
Namun ada keganjilan yang dirasakan oleh pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijga ini. Hifdzil mengaku merasa aneh jika kedua polisi yang ditangkap merupakan pelaku lapangan yang sebenarnya. Sebab, selama 2,5 tahun perjalanan proses hukum Novel, Kepolisian RI menunjukan sikap yang cendrung diam.
"Apakah polisi aktif itu tetap bertugas? Apakah begitu rapatnya sampai tidak terendus? Mereka bertugas di mana? Bagaimana intel Polri bekerja? Apakah ada main mata?" sebut Hifdzil dari pertanyaan-pertanyaan yang mungkin keluar dari benak masyarakat.
Dengan beragam pertanyaan tersebut, ia pun khawatir kasus ini berbalik menjadi bumerang bagi korps Bhayangkara jika tak selesai dengan tuntas.
"Ini pertaruhan besar bagi Polri. Jika motif gagal diungkap dan ternyata hanya berhenti di dua terduga tersebut, maka kasus Novel bisa jadi bumerang bagi Polri. Tentu ini sangat sensitif," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: