Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penetapan Dua Tersangka Sekaligus Menjawab Kesan Pesimis Kubu Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 28 Desember 2019, 15:57 WIB
Penetapan Dua Tersangka Sekaligus Menjawab Kesan Pesimis Kubu Novel
Willy Prakarsa/Net
rmol news logo Kalangan aktivis mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah berhasil membekuk pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa mengatakan, penangkapan dua tersangka menunjukkan Polri serius dalam penuntasan kasus tersebut.

Apalagi yang dibekuk adalah RB dan RM, dua orang anggota Polri aktif.

"Fungsi Polri sebagai penegak hukum sudah dibuktikan dan mendapat respons serta apresiasi publik," ujar Willy Prakarsa, Sabtu (28/12).

Menurutnya, keseriusan Polri dalam mengungkap kasus ini sekaligus menjawab kubu Novel yang selama ini kerap terkesan pesisimis dengan pengungkapan kasus penyiraman air keras.

"Dan terlepas fenomena itu dianggap memicu hal kontroversial. Itu bukan urusan Polri, dan semua dapat dilihat nantinya dipersidangan," tutup Willy Prakarsa.

Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 di dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Novel disiram air keras sepulang melaksanakan salat subuh di masjid yang berjarak 4 km dari kediamannya. Akibatnya mata kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi.

Setelah melalui proses yang panjang, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Brimob berhasil meringkus pelaku penyerang Novel. Pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA