“Sebenarnya bukan mundur, memang Jubir itu kosong. Itu saja. Enggak ada mundur,†kata Firli usai menghadiri korps kenaikan pangkat Wakapolri dan Kabareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12).
Saat disinggung kriteria apa yang cocok untuk mengisi posisi jurubicara, mantan Kabarhakam itu mengatakan bakal mempertimbangkan terlebih dulu sesuai kebutuhan.
Mantan Kapolda Sumsel itu menekankan, yang terpenting dari seorang Jurubicara KPK adalah memahami tujuan dan program KPK dalam lima tahun yang akan datang.
“Itu saja,†tekan Firli.
Nantinya, sambung Firli, semua unsur termasuk anggota Polri boleh mengikuti seleksi terbuka sebagai jurubicara KPK.
“Semua boleh, termasuk anda (wartawan). Kita terbuka, sesuai ketentuan saja,†tandasnya.
Febri Diansyah mengaku mundur dari jabatannya sebagai jurubicara KPK. Ia mundur setelah pimpinan KPK Jilid V berencana mencari jurubicara baru, karena saat ini Febri juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK dimana dalam struktur organisasi KPK Jurubicara berbeda dengan Kepala Biro Humas KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: