Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Impor Ikan, KPK Panggil Komisaris PT ISH Untuk Tersangka Risyanto Suanda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 Desember 2019, 12:46 WIB
Suap Impor Ikan, KPK Panggil Komisaris PT ISH Untuk Tersangka Risyanto Suanda
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil Komisaris PT Inti Samudra Hasilindo (ISH) Richard Alexander Anthony sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019.

Dalam agenda pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Kamis (26/12), Richard sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda.

Risyanto merupakan tersangka yang diduga menerima uang suap dari tersangka mantan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) Mujib Mustofa lantaran memberikan kuota impor ikan kepada PT yang dipimpin Mujib.

Mujib juga disebut memberikan uang suap kepada Risyanto sebesar 30 ribu dolar AS agar Mujib mendapatkan jatah kuota impor ikan.

Modusnya, ikan yang berhasil diimpor oleh PT NAS dikarantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo agar mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor adalah Perum Perindo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA