Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Praktisi Hukum: Erick Thohir Harus Pecat Direksi Jiwasraya Jika Tak Mau Barbuk Kejahatan Hilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 24 Desember 2019, 00:30 WIB
Praktisi Hukum: Erick Thohir Harus Pecat Direksi Jiwasraya Jika Tak Mau Barbuk Kejahatan Hilang
Menteri BUMN, Erick Thohir/Net
rmol news logo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tak bisa tinggal diam saja dalam kasus gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai triliunan rupiah.

Terlebih belakangan ada dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut tak bisa memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.

"Solusi konkret bagi Menteri BUMN, segera menonaktifkan para Direksi PT Jiwasraya karena direksi nyata tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ini dapat jadi alasan bagi menteri untuk copot direksi karena wewenang mutlak Menteri BUMN," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (23/12).

Menurutnya, tak ada alasan lain untuk tidak mencopot para direksi. Langkah tersebut diharapkan segera dilakukan Erick sejalan dengan sikap tegasnya kepada perusahaan BUMN beberapa waktu lalu, yakni PT Garuda Indonesia yang juga bermasalah.

Bagi Azmi, pencopotan tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini kasus Jiwasraya juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dengan pencopotan direksi, kata dia, para penegak hukum bisa lebih leluasa dan bebas memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Ini juga bisa menghindari hal-hal yang dapat merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Dari kacamata pidana hukum, Azmi berpandangan kasus Jiwasraya sudah bisa diusut lantaran sudah banyak menelan korban dan berkaitan dengan uang jumlah besar.

"Ini jelas tindak pidana korupsi, kalau sudah berkait uang besar biasanya banyak yang berkepentingan sebab ada mata air di perusahaan asuransi ini,. Karenanya harus disisir siapa yang mendesainnya, pihak mana saja yang berkepentingan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA