Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Di PT Garuda Indonesia, Giliran Manajer Citilink Indonesia Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Desember 2019, 11:47 WIB
Kasus Suap Di PT Garuda Indonesia, Giliran Manajer Citilink Indonesia Diperiksa KPK
KPK lanjutkan pendalaman kasus di PT Garuda Indonesia/RMOL
rmol news logo Menjelang pelantikan dan serah terima jabatan Pimpinan KPK baru, penyidik KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi berbagai kasus korupsi yang ditangani.

Jumat (20/12), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.

KPK memanggil Manager Network and Manager PT Citilink Indonesia, Widianto sebagai saksi kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/12).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar. KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang suap dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris Rolls-Royce untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA