Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Ketiga Kalinya Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Desember 2019, 15:42 WIB
Untuk Ketiga Kalinya Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang KPK
Mantan Menpora Imam Nahrawi/RMOL
rmol news logo Masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya.

Tersangka kasus suap dana hibah di Kemenpora pada KONI 2018 itu akan melanjutkan massa penahanannya hingga 20 Januari 2020 di Rutan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan.

"Sabar dan tetap bahagia saya, Allah bersama kita dan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," ucap Imam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12).

Usai diperiksa penyidik KPK Imam yang mengenakan rompi oranye ini kemudian dikawal polisi menuju mobil tahanan sembari menenteng surat perpanjangan penahanan.

Di sisi lain, istri Imam, Shobibah Rohmah juga saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU) yang merupakan asisten pribadi Imam. Hingga saat ini, Shobibah masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.43 WIB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA