Shobibah sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018 yang menjerat suaminya.
Shobibah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU) yang merupakan asisten pribadi Imam.
Shobibah yang mengenakan kerudung berwarna merah dan jaket maroon serta gaun batik tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB. Ia terlihat bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari satu wanita dan dua pria dan langsung menuju meja registrasi.
Tak berselang lama, sekitar pukul 13.43 WIB, Shobibah langsung menuju ruang penyidik didampingi pegawai KPK.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Uang suap tersebut diduga merupakan
commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: