Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Imam Nahrawi Diperiksa Untuk Terangka Miftahul Ulum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Desember 2019, 11:55 WIB
Istri Imam Nahrawi Diperiksa Untuk Terangka Miftahul Ulum
Shobibah Rohmah dan suami/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil Shobibah Rohmah sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada KONI tahun anggaran 2018.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu diperiksa untuk tersangka Miftahul Ulum. Miftahul adalah mantan asisten pribadi Imam Nahrawi.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Shobibah Rohmah) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Kamis (19/12).

Dalam kasus ini, mantan Menpora Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka. Politisi PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan dana hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA