Istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu diperiksa untuk tersangka Miftahul Ulum. Miftahul adalah mantan asisten pribadi Imam Nahrawi.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Shobibah Rohmah) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Kamis (19/12).
Dalam kasus ini, mantan Menpora Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka. Politisi PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum.
Uang suap tersebut diduga merupakan
commitment fee terkait pengurusan dana hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: