Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Tersangka Hadinoto Soedigno, KPK Panggil Lima Saksi Pegawai Garuda Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Desember 2019, 10:55 WIB
Untuk Tersangka Hadinoto Soedigno, KPK Panggil Lima Saksi Pegawai Garuda Indonesia
Hadinoto Soedigno/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pegawai PT Garuda Indonesia sebagai saksi kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Kelima saksi tersebut adalah dosen Swiss German University yang juga mantan VP Corporate Planning, Setijo Awibowo; Vice President Satuan Pengawas Internal, Sri Mulyati; VP Network dan Charter PT Citilink Indonesia, Tenten Wardhaya; senior-senior Manager Costumer Experience Management PT Aero Wisata, Vera Yunita; dan pegawai PT Garuda Indonesia, Victor Agung Prabowo.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Kamis (19/12).

Pada Rabu (18/12), penyidik KPK juga memanggil lima pegawai dan mantan pegawai PT Garuda Indonesia. Mereka juga didalami terkait kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar. Sementara Emirsyah telah diduga menerima suap dari perusahaan manufaktur asal Inggris Rolls-Royce atas pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Jumlah uang yang diduga diterima Emirsyah dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga disebut mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA