Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Suap Proyek Di Lampura, KPK Panggil Eks Walikota Bandar Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Desember 2019, 12:51 WIB
Dalami Suap Proyek Di Lampura, KPK Panggil Eks Walikota Bandar Lampung
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Walikota Bandar Lampung, Thobroni Harun sebagai saksi kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Om Top dari unsur swasta dan Ahyar yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan Rehabilitas Sarana dan Pra Sarana Pasar Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Rabu (18/12).

Agung Ilmu Mangkunegara merupakan mantan bupati Lampura.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.

Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri; serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA