Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Panggil Pegawai Dan Eks Pegawai PT Garuda Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Desember 2019, 11:43 WIB
KPK Kembali Panggil Pegawai Dan Eks Pegawai PT Garuda Indonesia
KPK terus usut kasus pengadaan pesawat di Garuda Indonesia/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai dan eks pegawai PT Garuda Indonesia sebagai saksi kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (18/12) ialah Direktur Produksi PT Garuda Indonesia, Puji Nur Handayani; Business Analyst Unit ERM and Subsidiaries PT Garuda Indonesia, Reanindita; pensiunan PT Garuda Indonesia, Richard Budihadianto; eks pegawai PT Garuda Indonesia, Risnandi; serta pegawai PT Garuda Indonesia, Rudyat Kuntarjo.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Rabu (18/12).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar. Sementara Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan manufaktur asal Inggris Rolls-Royce atas pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia. Proses pembelian dilakukan melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Jumlah uang yang diduga diterima Emirsyah dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura, serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga disebut mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA