Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Suap Pengadaan Pesawat, KPK Panggil Sejumlah Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Desember 2019, 11:26 WIB
Usut Suap Pengadaan Pesawat, KPK Panggil Sejumlah Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia
KPK terus dalami kasus suap di PT Garuda Indonesia/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi di PT Garuda Indonesia sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia, Selasa (17/12).

Saksi yang dipanggil ialah mantan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia yang kini menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Pariwisata, Judi Rifajantoro; mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo; dan SM Service Quality Assurance PT Garuda Indonesia, Prijastono Purwanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar. Sementara Emirsyah telah diduga menerima suap dari perusahaan manufaktur asal Inggris Rolls-Royce atas pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Jumlah uang yang diduga diterima Emirsyah dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga disebut mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA