Selain itu, KPK juga memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12).
Agung Ilmu Mangkunegara merupakan mantan Bupati Lampung Utara.
Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.
Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: