Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPATK: Bisnis Ilegal Benur Lobster Tembus Rp 900 Miliar Per Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 14 Desember 2019, 06:05 WIB
PPATK: Bisnis Ilegal Benur Lobster Tembus Rp 900 Miliar Per Tahun
Kiagus Ahmad Badarudin/Net
rmol news logo Dugaan penyelundupan ekspor benur Lobster yang merugikan negara ratusan miliar terjadi di Indonesia.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster menembus angka Rp 900 miliar.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkap,  pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Mabes Polri telah bekerja mengungkap kasus dugaan penyelundupan yang terjadi selama setahun terakhir.

PPATK mencatat ada dana sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar dari luar negeri yang diduiga mengalir ke pengepul benur lobster.

Modus pelaku adalah melibatkan sindikat internasional. Sumber dana berasal dari bandar yang ada di luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia.

"Jadi aliran dana dari kegiatan penyelundupan lobster ini bisa mencapai Rp 900 miliar, uangnya itu besar dan melibatkan antar negara," kata Kiagus, dalam pernyataan pers tentang Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus mengungkapkan, penyelundupan ekspor ini menggunakan tata cara pencucian uang dan melibatkan beberapa usaha. Sehingga banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan melakukan penyamaran.

Para penyelundup menggunakan pola bisnis gelap dengan kegiatan usaha valuta asing (PVA) atau money changer. Tujuannya sebagai perantara transaksi antara sindikat internasional dengan para penyelnudup di dalam negeri.

"Kemudian penggunaan rekening pihak ketiga, antara lain toko mainan perusahaan pemilik usaha garmen dan perusahaan ekspor ikan dalam menampung dana yang berasal dari luar negeri," pungkas Kiagus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA