Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Endah Kartika Prajawati Bersaksi Untuk Suaminya Mantan Bupati Lampung Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 Desember 2019, 11:17 WIB
KPK Panggil Endah Kartika Prajawati Bersaksi Untuk Suaminya Mantan Bupati Lampung Utara
Endah Kartika Prajawati/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil istri mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Endah Kartika Prajawati sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

KPK akan memeriksa Endah Kartika Prajawati untuk mendalami pengetahuan terhadap kasus suap tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12).

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan terhadap Agung pada Jumat (6/12), hingga 30 hari ke depan yakni hingga 4 Januari 2020.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri; serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA