Dia berharap agar penyidik antirasuah terbuka terkait penahanannya.
"Saya akan sangat senang jika ‎penyidik dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini," kata Toto usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
‎Menurut Toto, dirinya mengaku dijebak oleh anak buahnya yang bernama Edi Dwi Soesianto (Edi Soes) dalam perkara yang menjeratnya itu.
Ed‎i Soes, kata Toto, memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan kepada penyidik KPK.
"Rekaman ada pada saya. Intinya satu, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp 10 miliar," ujar Toto.
Dia pun secara tegas membantah telah memberikan suap sebesar Rp 10 miliar untuk eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Toto juga menyangkal bahwa dirinya tersangkut permasalahan izin pengurusan proyek Meikarta.
"Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polretabes Bandung ya. Jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada sama sekali uang yang diambil dari saya, tidak ada bukti uang keluar Rp10 miliar dari Lippo Cikarang," kata dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: