Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Henry Yoso Resmi Laporkan Akun @AndiArief_ Dan @Rockygerungoffcial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 11 Desember 2019, 22:02 WIB
Henry Yoso Resmi Laporkan Akun @AndiArief_ Dan @Rockygerungoffcial
Henry Yosodiningrat/RMOL
rmol news logo Politisi PDIP Henry Yosodiningrat akhirnya melaporkan pemilik akun @AndiArief_ dan @Rockygerungofficial_ ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari surat tanda terima laporan (STTL) yang diterima Redaksi, Henry menyangkakan Pasal 15 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik pernyataan Henry Yoso yang menyebut orang Lampung akan Bacok Rocky Gerung”. Pernyataan itu terlontar dari mulut Henry usai laporannya tak diterima oleh Bareskrim kepada Rocky Gerung karena mengatakan Presiden tak paham Pancasila.

Pernyataan itu akhirnya menimbulkan banyak reaksi, termasuk poltikus Partai Demokrat Andi Arief. Melalui akun Twitternya @AndiArief_ mencuit dengan kalimat “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan--mayoritas PDIP otot. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” cuit Andi.

Kedua, laporan Henry ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor register LP/B/1042/ 2019/ Bareskrim untuk laporan pemilik akun @Rockygerungofficial dan LP/
1043/2019/Bareskrim untuk terlapor pemilik akun @AndiArief_.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA