Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Petral, KPK Periksa Direktur PT MEP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Desember 2019, 12:39 WIB
Kasus Suap Petral, KPK Periksa Direktur PT MEP
Kasus suap Petral terus diselidiki KPK/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) membuat Direktur PT Malika Energi Persada (MEP), Gede Aditya Rismawan Putra dapat panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gede Aditya akan diperiksa dalam keterkaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Petral, Bambang Irianto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12).

Diketahui, Bambang Irianto yang juga mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Petral.

Bambang diduga telah menerima uang suap sebesar 2,9 juta dolar AS dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA