"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12).
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Tomy Suhartanto pada Selasa (10/12). Namun, Tomy mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Dalam kasus ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: