Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Digarap KPK, Eks Direktur Komersial Garuda Ngaku Dihujani Ratusan Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Desember 2019, 19:18 WIB
Usai Digarap KPK, Eks Direktur Komersial Garuda Ngaku Dihujani Ratusan Pertanyaan
Agus Priyanto/RMOL
rmol news logo Mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia, Agus Priyanto dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang menjerat Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HDS).

Meski begitu, Agus enggan merinci materi pemeriksaan yang ia hadapi di ruang penyidik KPK.

"Sebagai saksi untuk HDS. Jadi saya kemari itu ya sebagai warga negara yang baik saya hadir selalu. Tapi untuk pemeriksaannya sendiri materinya seperti apa mungkin tak baik saya sampaikan karena dalam proses," Ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Agus hanya mengatakan, pemeriksaan berkisar pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di PT Garuda Indonesia sebagai Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2015-2012.

"Tugas saya banyak kalau komersial itu tugas saya itu bagaimana mendatangkan pendapatan perusahan sebanyak-banyaknya. Kalau pelayanan sudah terbukti sendiri anda lihat bagaimana Garuda meraih sky track, bintangnya naik. Itu tugas saya," pungkasnya.

KPK memanggil sembilan pegawai dan mantan pegawai PT Garuda Indonesia. Kesembilan orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno ialah Commercial Experts, Ardy Protoni Doda; mantan VP Treasury Management, Albert Burhan; mantan Direktur Komersial, Agus Priyanto; mantan Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko, Achirina.

Selanjutnya, mantan Executive EVP Service, Arya Respati Suryono; mantan Direktur Operasi, Ari Sapari; pensiunan pegawai, Agus Wahjudo; mantan Direktur Keuangan, Handrito Harjono serta Direktur Keuangan PT Gapura Angkasa yang juga mantan pegawai PT Garuda Indonesia, Ester Siahaan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. rmol news logo articleEks Direktur Komersial PT Garuda Indonesia Dicecar 42 Lembar Pertanyaan Kasus Suap Pengadaan Pesawat

RMOL. Mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia, Agus Priyanto dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang menjerat Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HDS).

Meski begitu, Agus enggan merinci materi pemeriksaan yang ia hadapi di ruang penyidik KPK.

"Sebagai saksi untuk HDS. Jadi saya kemari itu ya sebagai warga negara yang baik saya hadir selalu. Tapi untuk pemeriksaannya sendiri materinya seperti apa mungkin tak baik saya sampaikan karena dalam proses," Ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Agus hanya mengatakan, pemeriksaan berkisar pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di PT Garuda Indonesia sebagai Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2015-2012.

"Tugas saya banyak kalau komersial itu tugas saya itu bagaimana mendatangkan pendapatan perusahan sebanyak-banyaknya. Kalau pelayanan sudah terbukti sendiri anda lihat bagaimana Garuda meraih sky track, bintangnya naik. Itu tugas saya," pungkasnya.

KPK memanggil sembilan pegawai dan mantan pegawai PT Garuda Indonesia. Kesembilan orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno ialah Commercial Experts, Ardy Protoni Doda; mantan VP Treasury Management, Albert Burhan; mantan Direktur Komersial, Agus Priyanto; mantan Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko, Achirina.

Selanjutnya, mantan Executive EVP Service, Arya Respati Suryono; mantan Direktur Operasi, Ari Sapari; pensiunan pegawai, Agus Wahjudo; mantan Direktur Keuangan, Handrito Harjono serta Direktur Keuangan PT Gapura Angkasa yang juga mantan pegawai PT Garuda Indonesia, Ester Siahaan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA