Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Baru Tidak Jadi Halangan Bagi KPK Untuk Bekerja Lebih Giat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Desember 2019, 12:59 WIB
UU Baru Tidak Jadi Halangan Bagi KPK Untuk Bekerja Lebih Giat
Bambang Soesatyo bersama Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap bekerja lebih giat memberantas korupsi dengan UU KPK yang baru.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

"Saya berharap KPK ke depan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, lebih gencar lagi dalam hal pemberantasan korupsi. Dan undang-undang yang baru tidak menjadi halangan bagi KPK untuk tetap bekerja lebih giat lagi," ucap Bamsoet kepada wartawan.

Selain itu, politisi Golkar itu juga berharap agar pimpinan KPK yang baru nanti dapat menjalankan apa yang sudah dikerjakan pimpinan KPK saat ini yang dipimpin oleh Agus Rahardjo.

"Apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Agus dan kawan-kawan dilanjutkan oleh penggantinya dengan sebaik-baiknya," demikian Bamsoet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA